Langsung ke konten utama

Pengertian Pramuka Siaga

Salam Pramuka. 
Kali ini saya akan berbagi sedikit informasi terkait pengertian Pramuka Siaga. 

Pramuka siaga adalah anggota gerakan pramuka golongan siaga yang berusia 7 sampai 10 tahun. Kata siaga merupakan kiasan perjuangan bangsa Indonesia dalam menyiagakan diri dalam meraih kemerdekaan dengan ditandai berdirinya organisasi Boedi Oetomo di tahun 1908. Dalam Undang-undang no 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka telah diatur ketentuan tentang Pramuka Siaga pada pasal 12 dalam jenjang pendidikan. Selanjutnya, ketentuan selengkapnya tentang Pramuka siaga diatur dalam Anggaran Dasar pasal 26 tentang jenjang pendidikan ayat 1 dan pasal 27 tentang peserta didik ayat 1. 

Pramuka siaga memiliki karakteristik anak yang memerlukan figur teladan yang dimunculkan melalui sosok pembina yang disebut yahnda untuk pembina putra dan bunda untuk pembina putri. Kegiatan pramuka siaga bersifat permainan sederhana yang merangsang psikomotor dan interaksi sosial dalam kelompok kecil(barung) maupun kelompok besar(perindukan) 

Di beberapa gugus depan, Pramuka siaga biasa dikelompokkan menurut tingkatan kelas sekolah dasar yaitu kelas 1 sampai kelas 4 dengan asumsi bahwa siswa kelas 1 berusia 7 tahun dan siswa kelas 4 berusia 10 tahun. Hal ini menyesuaikan kondisi gugus depan untuk memudahkan dalam klasifikasi peserta didik. Namun bagaimana dengan siswa yang beberapa kali tidak naik kelas sebelum kelas 4? Bisa jadi siswa tersebut sudah berusia lebih dari 10 tahun saat dikelas 4. Nah, disinilah diperlukan kebijakan pembina siaga dan pembina gudep untuk memperhatikan perkembangan psikologis peserta didik. 

Demikian yang dapat saya bagikan tentang pengertian Pramuka Siaga. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Jangan segan untuk menekan tombol jempol dan juga menuliskan komentar untuk saran. Terima kasih. Salam Pramuka

Komentar

Posting Komentar