Salam Pramuka.
Kali ini saya akan berbagi sedikit informasi terkait pengertian Pramuka Siaga.
Pramuka siaga adalah anggota gerakan pramuka golongan siaga yang berusia 7
sampai 10 tahun. Kata siaga merupakan kiasan perjuangan bangsa Indonesia dalam
menyiagakan diri dalam meraih kemerdekaan dengan ditandai berdirinya
organisasi Boedi Oetomo di tahun 1908. Dalam Undang-undang no 12 tahun 2010
tentang Gerakan Pramuka telah diatur ketentuan tentang Pramuka Siaga pada pasal
12 dalam jenjang pendidikan. Selanjutnya, ketentuan selengkapnya tentang Pramuka
siaga diatur dalam Anggaran Dasar pasal 26 tentang jenjang pendidikan ayat 1 dan
pasal 27 tentang peserta didik ayat 1.
Pramuka siaga memiliki karakteristik anak
yang memerlukan figur teladan yang dimunculkan melalui sosok pembina yang
disebut yahnda untuk pembina putra dan bunda untuk pembina putri. Kegiatan
pramuka siaga bersifat permainan sederhana yang merangsang psikomotor dan
interaksi sosial dalam kelompok kecil(barung) maupun kelompok besar(perindukan)
Di beberapa gugus depan, Pramuka siaga biasa dikelompokkan menurut tingkatan
kelas sekolah dasar yaitu kelas 1 sampai kelas 4 dengan asumsi bahwa siswa kelas
1 berusia 7 tahun dan siswa kelas 4 berusia 10 tahun. Hal ini menyesuaikan
kondisi gugus depan untuk memudahkan dalam klasifikasi peserta didik. Namun
bagaimana dengan siswa yang beberapa kali tidak naik kelas sebelum kelas 4? Bisa
jadi siswa tersebut sudah berusia lebih dari 10 tahun saat dikelas 4. Nah,
disinilah diperlukan kebijakan pembina siaga dan pembina gudep untuk
memperhatikan perkembangan psikologis peserta didik.
Demikian yang dapat saya
bagikan tentang pengertian Pramuka Siaga. Semoga informasi ini dapat bermanfaat
bagi para pembaca. Jangan segan untuk menekan tombol jempol dan juga menuliskan
komentar untuk saran. Terima kasih. Salam Pramuka
Keren aku suka baca nya
BalasHapus